Juridical Aspects of Violation of Authotiry by Dental Handyman
Keywords:
Dental Handyman, Violations of Authority, Consumer Protection, Health of Law, Regulation, Supervison, Communities EducationAbstract
Dental handyman practices in Indonesia are a popular healthcare alternative, especially for low-income people. However, violations of authority by dental handyman, such as dental installation that hasn't comply the standard, create significant health risks for consumers. This study analyzes the juridical aspects related to these violations based on Law Number 8 Year 1999 on Consumer Protection and Minister of Health Regulation Number 39 Year 2014. This research uses a normative juridical approach with data from legal literature, laws and regulations, and official documents. The results show that the illegal practice of dental handyman is influenced by weak supervision, lack of understanding of regulations, and low consumer awareness. The government needs to strengthen regulations, improve supervision, and provide education to the communities to reduce the risks of the practice. Recommendations include developing training for dental handyman, more strict law enforcement, and consumer awareness socialization.
References
Achadiat, C. M. 2006. Dinamika Etika dan Hukum Kedokteran dalam Tantangan Zaman. EGC, Jakarta.
Angraeni, A. 2013. Persepsi Masyarakat terhadap Pembuatan Gigi Tiruan oleh Dental handyman di Desa Treman Kecamatan Kauditan. e-GIGI, 1(2), 1-10.
Arnesti, S. 2017. Perbandingan Karakteristik Pengguna Gigi Tiruan yang Dibuat di Dokter Gigi dengan Dental handyman di Banjarmasin (Tinjauan terhadap Pengetahuan dan Biaya Pembuatan Gigi Tiruan). Dentino Jurnal Kedokteran Gigi, 1(1), 50–55.
Arum, D. S., D. Darmawan, R. K. Khayru, F. Issalillah, & Y. Vitrianingsih. 2023. Kepuasan Pasien BPJS: Tinjauan Terhadap Kualitas Pelayanan, Kelompok Acuan, dan CRM. Pusat Publikasi Ilmu Manajemen, 1(4), 319–331.
Buamona, H. 2015. Tanggung Jawab Pidana Dokter dalam Kesalahan Medis. Parama Publishing, Yogyakarta.
Dananjaya, I. G. W., I. B. P. Sutama, & I. M. D. Priyanto. 2013. Perlindungan Hukum terhadap Konsumen yang Dirugikan atas Jasa Praktek Dental handyman di Kota Denpasar. Journal Ilmu Hukum, 1(10), 1–14.
Darmawan, D. 2015. Metodologi Penelitian. Metromedia, Surabaya.
Dharmawan, D. & I. Jonathan. 2019. Pertanggungjawaban Hukum Praktik Dental handyman yang Melebihi Wewenangnya. Interest: Jurnal Ilmu Kesehatan, 8(1), 121–129.
Faridi, F., D. Darmawan, R. Hardyansah, A. R. Putra, & A. S. Wibowo. 2023. Legal Protection for Online-based Lending Consumers. International Journal of Service Science, Management, Engineering, and Technology, 4(2), 34–38.
Ismail, A. 2019. Tenaga Kesehatan di Indonesia. Pustaka Medika, Jakarta.
Kurniawan, T. 2020. Hukum Kesehatan Nasional. Alfabeta, Bandung.
Kusumawardani, A. F. & Novianto, W. T. 2019. Tindak Pidana oleh Oknum Dental handyman dan Penyedia Jasa Layanan Perawatan gigi di Surakarta. Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan, 8(2), 149–162.
Lestari, S. 2021. Perlindungan Konsumen dalam Pelayanan Kesehatan. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Lethy, Y. N., F. Issalillah, Y. Vitrianingsih, D. Darmawan, & R. K. Khayru. 2023. Legal Protection for Patients Against Negligence of Medical Personnel. International Journal of Service, Management, Engineering, and Technology, 4(2), 41-43.
Mokoginta, R. S., V. N. S. Wowor, & H. Opod. 2016. Pengaruh Tingkat Pendidikan Masyarakat terhadap Upaya Pemeliharaan Gigi Tiruan di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara. e-GIGI, 4(2), 222-228.
Nugraha, D. 2020. Praktik Kedokteran Gigi di Indonesia. Airlangga University Press, Surabaya.
Nugroho, R. 2018. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014: Implementasi dan Tantangan. Universitas Brawijaya Press, Malang.
Pratama, B. 2021. Sanksi Administratif dalam Praktik Kesehatan. Universitas Diponegoro Press, Semarang.
Sari, A. N. (2019). Analisis Hukum terhadap Tanggung Jawab Jasa Dental handyman Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan Pengawasan dan Perizinan Pekerjaan Dental handyman. Cepalo, 2(1), 29-44.
Simanjuntak, B. G. 2014. Keabsahan Dental handyman Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-X/2012 Mengenai Permohonan Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal Ilmiah Indonesia, 3(6), 1-11.
Sitohang, S. M., H. Edi, & F. Rahmah. 2014. Tanggung Jawab Dental handyman terhadap Konsumen Penerima Layanan Pemasangan Kawat Gigi (Behel) berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di Kota Bengkulu. Skripsi, Universitas Bengkulu.
Sunggono, B. 1996. Metode Penelitian Hukum. Rajawali Pers, Jember.
Suprapto, E. 2017. Hukum Kedokteran di Indonesia. Kencana Prenada Media, Jakarta.
Suryani, I. 2021. Perlindungan Hukum Konsumen. Gramedia, Jakarta.
Yudistira, I. M. A., I. N. P. Budiartha, & I. M. M. Widyantara. 2021. Perlindungan Hukum bagi Konsumen atas Malpraktik Jasa Dental handyman. Jurnal Konstruksi Hukum, 2(2), 265–270.

